...
30-09-2025

Penyusunan RKP 2026, Fokus pada Arah Pembangunan Satu Tahun ke Depan

Tanjung, [30 September 2025] – Pemerintah Nagari Tanjung, kecamatan sungayang, kabupaten tanah datar, telah melaksanakan rangkaian kegiatan perencanaan kegiatan dengan melaksanakan rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Nagari ini menjadi langkah awal krusial dalam menentukan program prioritas yang akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari) tahun 2026.

​Rapat yang dilaksanakan di aula Kantor Wali Nagari ini dihadiri oleh Sekretaris Nagari, seluruh perangkat nagari,pendamping lokal desa, serta masyarakta. Tujuan utama rapat ini adalah pembentukan tim penyusun RKP Nagari 2026 dan sosialisasi tahapan-tahapan yang harus dilalui sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

​Wali Nagari Tanjung Ridwan Amri, menekankan bahwa penyusunan RKP ini harus dilakukan secara transparan dan partisipatif.

​"Hari ini kita resmi memulai proses penyusunan RKP 2026. Dokumen ini adalah penjabaran dari rencana jangka menengah kita, sehingga setiap program harus tepat sasaran dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat," ujar Wali Nagari. "Keterlibatan seluruh unsur, mulai dari perangkat nagari, masyarakat, lembaga unsur akan sangat menentukan kualitas RKP kita."

​Tim yang baru dibentuk bertugas untuk segera melakukan pencermatan ulang RPJM Nagari dan menyelaraskan pagu indikatif serta program-program dari pemerintah kabupaten yang masuk ke nagari.

​Tahapan Selanjutnya: Musyawarah dan Prioritas Pembangunan

​Sekretaris Nagari Tanjung Sigit Amanto nambahkan bahwa agenda terdekat setelah pembentukan tim adalah pelaksanaan Musyawarah Nagari (Musnag).

​"Musnag akan menjadi forum penting di mana kita bersama-sama masyarakat akan mencermati hasil evaluasi RKP tahun sebelumnya, serta menetapkan usulan-usulan prioritas. Fokusnya akan mengarah pada pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur dasar, dan program ketahanan pangan," jelasnya.

​Proses penyusunan RKP 2026 dijadwalkan akan selesai dan disahkan menjadi Peraturan Nagari pada akhir bulan September tahun berjalan, sehingga dapat segera menjadi dasar dalam penyusunan APB Nagari 2026. Pemerintah Nagari Tanjung berharap proses ini berjalan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan yang kuat demi kemajuan nagari.

Pencarian Berita

Galeri Nagari